Jambarpost.com, Tebo- Komisi III DPRD dan Dinas lingkungan Hidup dan Perhubungan kabupaten Tebo – Jambi menemukan Instalasi pengolahan air limbah ( IPAL ) di rumah sakit Setia Budi Rimbo Bujang tidak berpungsi
Tidak berpingsinya IPAL di rumah sakit Setia Budi Rimbo Bujang ini ditemukan oleh tim sidak Komisi III DPRD Tebo disaat melakukan inspeksi mendadak ( SIDAK ) dirumah sakit yang beralamat di jalan Pahlawan Kelurahan Wiroto Agung, Selasa ( 22/04/2025 )
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma mengatakan Komisi III melihat langsung kondisi pelayanan Kesehatan di Kecamatan Rimbo Bujang. Pihaknya melibatkan dinas LH – Hub dalam rangka tindaklanjut hasil temuan dilapangan
” Ada yang menjadi catatan kami disaat Sidak di Kecamatan Rimbo Bujang yaiitu Instalasi Pengolahan Air Limbah( IPAL ) di rumah sakit Setia Budi yang harus dibenahi.Untuk tindak lanjutnya kami akan koordinasi dengan dinas LH ” tutur Dimas kepada wartawan
Sementara itu, Kepala Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto melalui Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Deriansyah mengatakan memang beberapa temuan di RS Setia Budi.
“ Temuannya, terkait IPAL di Rumah Sakit Setia Budi, yang menjadi catatan adalah Cold Storage, tidak atau belum berfungsi. Hal ini ke depannya harus dikelola lagi harus diperbaiki betul, Cold Srotagenya harus berpungsi dengan baik,” kata Deriansyah.
Dikatakan Deri, bahwa pungsi Cold Storage ini untuk menyimpan limbah B3 sebelum diangkut selama 1 x 24 jam. Ketempat pemusnahan dengan Suhu dingin dibawah 0 Derajat untuk membunuh Bakteri pada Limbah B3 tersebut.
Sementara, Manajemen RS Setia Budi, dr. Eko menerangkan bahwa Limbah B3 RS Setia Budi dikelola pihak ketiga. ” Limbah diambil sekalI dalam sebulan oleh pihak ketiga yang mengelola Limbah B3,” terang Eko, dihadapan rombongan Komisi IIII DPRD Kabupaten Tebo berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. (Ade)