• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Waduh, Komisi III dan DLH Tebo Temukan IPAL dan Cold Storage B3 di Rumah Sakit Setia Budi Rimbo Bujang Tidak Berpungsi

    JambarPost
    4/23/2025, 13:17 WIB Last Updated 2025-04-23T06:17:03Z


    Jambarpost.com, Tebo- Komisi III DPRD dan Dinas lingkungan Hidup dan Perhubungan kabupaten Tebo – Jambi  menemukan Instalasi pengolahan air limbah ( IPAL ) di rumah sakit  Setia Budi Rimbo Bujang tidak berpungsi

    Tidak berpingsinya IPAL  di rumah sakit Setia Budi Rimbo Bujang ini ditemukan oleh tim sidak Komisi III DPRD Tebo disaat melakukan inspeksi mendadak  ( SIDAK ) dirumah sakit yang beralamat di jalan Pahlawan Kelurahan Wiroto Agung, Selasa ( 22/04/2025 )

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma mengatakan Komisi III melihat langsung kondisi pelayanan Kesehatan di Kecamatan Rimbo Bujang. Pihaknya melibatkan dinas LH – Hub dalam rangka tindaklanjut hasil temuan dilapangan

    ” Ada yang menjadi catatan kami disaat Sidak di Kecamatan Rimbo Bujang yaiitu  Instalasi Pengolahan Air Limbah( IPAL ) di rumah sakit Setia Budi  yang harus dibenahi.Untuk tindak lanjutnya kami akan koordinasi dengan dinas LH ” tutur Dimas kepada wartawan

    Sementara itu, Kepala Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto melalui Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Deriansyah mengatakan memang beberapa temuan di RS Setia Budi.

    “ Temuannya, terkait IPAL di Rumah Sakit Setia Budi, yang menjadi catatan adalah Cold Storage, tidak atau belum berfungsi. Hal ini ke depannya harus dikelola lagi harus diperbaiki betul, Cold Srotagenya harus berpungsi dengan baik,” kata Deriansyah.

    Dikatakan Deri, bahwa pungsi Cold Storage ini untuk menyimpan limbah B3 sebelum diangkut selama 1 x 24 jam. Ketempat pemusnahan dengan Suhu dingin dibawah 0 Derajat untuk membunuh Bakteri pada Limbah B3 tersebut.

    Sementara, Manajemen RS Setia Budi, dr. Eko menerangkan bahwa Limbah B3 RS Setia Budi dikelola pihak ketiga. ” Limbah diambil sekalI dalam sebulan oleh pihak ketiga yang mengelola Limbah B3,” terang Eko, dihadapan rombongan Komisi IIII DPRD Kabupaten Tebo berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. (Ade)

    Komentar

    Tampilkan